27 December 2021

PANDEMI: Minat Pendaftar Haji Berkurang

Dari Kiri: Efrilen Hafizh, Zulkarnain Nasution, M. Husin Kasi PHU Kemenag Pemalang 

Dalam  kunjungan ke Kementerian Agama Kabupaten Pemalang (27/12) pada kegiatan pelaksanaan Validasi Data KBIHU.  Terdapat 11 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) aktif di wilayahnya. Menurut data yang disampaikan  M. Husin selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah,  ada  sembilan puluh persen Calon Jemaah Haji di Kemenag Pemalang berafiliasi dengan KBIHU. 

Kantor Kemenag Pemalang berada tepat di tengah Kota persis depan alun-alun Kabupaten mempunyai 21.000 Calon Jemaah Haji masuk Daftar tunggu. Dengan ketersediaan porsi quota keberangkatan pertahun sekitar 650 Calon Jemaah Haji. 


Sejak terjadi penundaan keberangkatan diakibatkan pandemi Covid-19 maka masa tunggu keberangkatan Calon Jemaah Haji bertambah yang selama ini 28 tahun meningkat menjadi 30 tahun. 


Penundaan karena pandemi ini berdampak kepada menurunnya minat pendaftar haji yang semula 2500 orang pertahun menjadi 1200 orang pertahun. Turun Melampaui lebih lima puluh persen dari total pendaftar setiap tahunnya. Minat untuk mendaftar haji berkurang malah justru cenderung umrah. 


Akibat karena lamanya masa tunggu keberangkatan maka menjadi alasan sebagian Calon Jemaah Haji untuk menarik kembali uang porsi pendaftarannya alias membatalkan  keberangkatannya.  Ada empat alasan pembatalan porsi haji selama ini di Kemenag  Pemalang  Pertama, seperti dana talangan dari Koperasi Simpan Pinjam Jasa yang disalurkan ke jemaah tetapi tidak dapat dicicil pembayarannya oleh jemaah. Kedua, Masa tunggu terlalu lama hingga ingin mengalihkannya ke haji plus. Ketiga karena ingin dipakai untuk biaya berobat dan keempat, ingin digunakan biaya pendidikan anaknya. 


Terdapat pula jemaah lunas berangkat yang ditunda keberangkatannya akibat terjadinya Pandemi Covid-19 mengambil kembali biaya pelunasan untuk menambah kekurangan membeli tanah.

Di Sekretariat KBIHU Salafiyah 
Ruangan Penyelenggaraan Haji Pemalang

0 comments:

Post a Comment