12 December 2021

PEMBAHASAN ANGGARAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI 1443H



Memasuki akhir tahun 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Rapat Persiapan Pembahasan Anggaran Operasional Haji Tahun 1443H/2022M dengan Komisi VIII DPR RI.  

Rapat yang dilaksanakan dua hari di Hotel Green Forest Bogor, dihadiri langsung oleh angota DPR RI Komisi VIII Ibu Diah Pitaloka Fraksi PDI Perjuangan dan Bapak Bukhori dsri Fraksi PKS, serta dihadiri juga oleh Pimpinan dan Anggota Komisi VIII lainnya melalui Zoom webiner. 


Sampai saat ini tanggal 11 Desember 2021,  kepastian tentang ada atau tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1443H/2022M belum dapat diperoleh dari Pemerintah Saudi. Meskipun demikian, persiapan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1443H/2022M tetap terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Demikian  disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dalam rapat dihadapan Komisi VIiI DPR RI. 


Dalam pembukaan Prof. DR. Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di dampingi para Direktur dan jajaran pejabat lainnya menyampaikan bahwa Kementerian Agama sedang melakukan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun keberangkatan 1443H/2022M berupa : 

  1. Menyusun anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M yang bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, dan Efisiensi Operasional Haji.

  2. Menyiapkan layanan kepada Jemaah Haji di dalam negeri.

  3. Menyiapkan layanan kepada Jemaah Haji di luar negeri.

  4. Menyiapkan Jemaah Haji yang akan berangkat ke Arab Saudi.

  5. Menyiapkan Petugas Haji yang akan melayani Jemaah Haji.

  6. Membentuk Tim Krisis Haji.


Adapum skenario Penyiapan Anggaran Tahun 1443H/2022M akan tetap mengupayakan skenario dari mulai kuota pemberangkatan Jemaah Haji 100%, selanjutnya kuota 75%, 50%, 30%, 20% dan seterusnya hingga menyesuaikan ketetapan kuota Saudi Arabia. 


Mengenai Persiapan layanan haji di Arab Saudi menyiapkan tim untuk penjajakan layanan di Arab Saudi berupa tim akomodasi , tim katering, dan Tim transportasi, serta kebijakan prokes di Arab Saudi.


Berikutnya Hilman menjelaskan Persiapan layanan haji di dalam negeri menyusun Pemetaan data Jemaah haji, maka per November 2021 ada sekitar 198.371 Jemaah Haji Reguler yang melunasi. Berkisar 2.363 atau 1.19% Jemaah Haji Reguler yang melunasi dan mengajukan pengembalian setoran lunas. Sekitar 0.77% berjumah 1.535 Jemaah Haji yang telah melunasi Bipih dan mengajukan pembatalan porsi. 38.078 Jemaah Haji tertunda di atas 65 tahun. 161.021 jumlah jemaah yang sudah Vaksin Covid-19.  Dan 105.544 Jemaah yang sudah vaksin kedua.


Persiapan lainnya adalah Persiapan Transportasi Udara yaitu proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji.


Dalam hal Penyiapan Asrama Haji diharapkan seluruh Asrama Haji dalam kondisi baik dan siap melayani Jemaah Haji dengan protokol kesehatan. 


Begitupun Penyiapan Bimbingan Manasik Haji di Masa Pandemi berupa penyiapan buku panduan dan tuntunan manasik saat kondisi Pandemi Covid-19 termasuk beberapa alternatif fiqih mengenai praktek Ibadah yang dilakukan penyesuaian karena pembatasan Ibadah tanpa mempengaruhi keabsahan Ibadah Haji dan umrah. Dilanjutkan proses persiapan skema manasik pandemi yqng akan terintegrasi dengan manasik di Arab Saudi secara digital.

0 comments:

Post a Comment