20 August 2019

Belajar Ilmu Hadis (1)


Hadis di definisikan secara Etimologis:
      Adalah sesuatu hal yang baru,  pembicaraan yang terucap dan dapat disampaikan melalui gambar dan tulisan, memiliki beberapa kesamaan seperti Khabar yang berarti berita, atau Atsar yaitu merupakan peninggalan atau sesuatu yang tersisa.

Definisi Hadis secara Deskriftip :
Menurut Jumhur Ulama hadis adalah semua yang di nisbatkan kepada Nabi, baik merupakan perkataan, perbuatan, pengakuan (report), dan pensifatan.
Adapun Hadis dan Khabar, adalah hal-hal yang diriwayatkan melalui Rasul, dan Atsar adalah sesuatu yang diriwayatkan melalui sahabat dan tabi’in.

Definisi Mustholah al-Hadis ;
Ilmu yang mempelajari tentang sanad hadis dan matan hadis sekiranya dapat diterima atau ditolak. Termasuk di dalamnya ilmu hadis riwayat (mempelajari alur rangkaian periwayat) dan ilmu hadis dirayah (mempelajari kwalitas perawi dan materi hadis), adapun yang dimaksud sanad adalah Perawi sunnah (transformer hadis) kemudian mengaitkan dirinya ke orang yang diatasnya.  

Mustholah al-hadis terbagi kepada 
a) Ilmu hadis riwayat :
Studi sanad hadis dan rangkaian personal sanadnya. yaitu Kajian secara khusus akan ketersambungan hadis-hadis dengan Rasul dari segi orang-orang yang meriwayatkan hadis, dari segi kekuatan hafalan dan ketaqwaan perawinya, hubungan perawi dengan sanad apakah dalam keadaan tersambung atau terputus, dan berfokus obyeknya atas kata-kata Nabi saw dari segi kesahihan dan kedalaman sumbernya dari Rasul.

      b) Ilmu hadis dirayat :
Studi matan hadis, spesial pembahasan makna yang dapat dipahami dari kata-kata hadis, dan makna tersebut sesuai bagi kaedah-kaedah bahasa dan ketentuan syariah, bersesuaian juga  dengan keadaan Rasul. Dan fokus kajian Dirayah adalah hadis-hadis Nabi dari segi dalil-dalil hadis yang berhubungan dengan pemahaman dan hal yang dimaksud.
  
Beberapa Istialah Dalam Ilmu Hadis :
  • Sanad : adalah alur perawi yang sampai ke matan hadis
  • Isnad : berita seputaran matan atau cerita tentang perawi hadis
  • Mukhrij : penyebutan riwayat hadis 
  • Muhaddis : seorang yang menguasai rangkaian alur perawi, nama-nama perawi dan                    matan hadis 
  • Hafiz : seseorang yang menghapal seratus ribu matan hadis beserta sanad secara mendalam
  • Hujjah : seseorang yang hapalannya mendekati tiga ratus ribu hadis
  • Hakim : seseorang menguasai seluruh hadis yang diriwayatkan dari segi matan, sanad, jarah (tercacat), takdil (menilai adil).  
Zulkarnain Nasution
Penulis adalah Alumni Al-Azhar University Cairo Mesir


14 August 2019

HAJI; Bergerak di hari yang sama menuju ke tempat yang sama


Pertemuan Bilateral antara Menteri Agama Republik Indonesia dengan Menteri Haji dan Umarah Kerajaan Arab Saudi Muhammad Saleh bin Thahir Banten pada 10 Zulhijjah 1440H / 11 Agustus 2019 di Istana Mina memberikan kejutan bagi saya secara pribadi. Mengingat dalam pertemuan tersebut ada pernyataan beliau yang menggelitik hati saya bahwa dalam perhelatan haji sebagai rukun islam bagi ummat Islam dunia tentu ini merupakan suatu hal yang sangat diharapkan dan di nanti-nanti semua orang, baik orang itu berangkat sebagai jemaah atau masyarakat yang mengikuti berita perkembangan tanah suci ini, sudah tentu ingin mendapatkan pelayanan terbaik dari kami. Untuk itu Kementerian Haji akan terus melakukan inovasi-inovasi dalam menyempurnakan pelayanan bagi jemaah haji. 



Dalam berinovasi peningkatan layanan tidak serta merta memuaskan semua pihak karena jemaah haji yang datang ke tanah suci ini berbeda strata sosial dan budaya, sejumlah jemaah berasal dari letak geografis pegunungan desa di pedalaman hutan jauh dari industri peradaban moderen dan sejumlah lain datang dari masyarakat yang sudah terbiasa mendapat layanan dengan fasilitas bintang lima dan mereka ini dalam jumlah  yang besar yaitu tiga juta jemaah. Sungguh tidak terbayangkan tiga juta kuantitas jemaah yang berbeda strata sosial dan budaya itu harus mendapatkan kualitas pelayanan maksimal di saat hari yang sama ke tempat tujuan sama dimana ditempat itu harus tersedia fasilitas dasar seperti trasnsportasi, akomodasi, makan, minum, air, listrik dan lain-lainnya. Hal inilah yang terus menjadi pemikiran kami agar jemaah-jemaah ini mendapat layanan dalam standar minimal yang mempertemukan dua perbedaan peradaban kelas sosial tersebut.    

Hasrat untuk meningkatkan pelayanan tersebut sungguh menjadi pemikiran serius yang terus kami lakukan saat ini seperti eksperimen di Mina  pembangunan kemah dua tingkat dan mengisinya dengan dua tingkat kasur untuk jemaah yang berasal dari asia selatan tetapi setelah dilakukan penelitian oleh Instansi Pertahanan Sipil Kerajaan Saudi, sementara menolak proyek sistem layanan seperti itu dengan alasan penolakan utama adalah terkait keselamatan jemaah haji itu sendiri seandainya terjadi kebakaran dan alasan lainnya.  


Pada akhirnya Menag Lukman Hakim Saefudin memberikan apresiasi atas layanan yang telah diberikan Kementerian Haji kepada jemaah di tahun ini, Beliau menemukan ada perbedaan yang signifikan layanan kebersihan yang cukup memuaskan dibanding dengan tahun seelumnya dan mensupport proyek pembangunan layanan di Arab Saudi. Dan selanjutnya pertemuan di akhiri dengan ramah tamah makan malam.

Zulkarnain Nasution
Penulis adalah Alumni Al-Azhar University Cairo Mesir