Kuota Haji penuh yang telah dibuka oleh pemerintah Saudi Arabia disambut serius oleh pemerintah Indonesia dalam melakukan Pelayanan, pembinaan dan perlindungan bagi Jemaah Haji Indonesia.
Terkait dengan pembinaan maka Kementerian Agama terus menyempurnakan petunjuk teknis pedoman dalam melaksanakan bimbingan dan pembinaan manasik haji reguler kepada Jemaah Haji yang akan berangkat tahun 1444H/2023M.
Dalam hal menyempurnkan pedomanan bimbingan manasik maka Subdit Bimbingan Jemaah Haji menyelenggarakan kegiatan "Penyusunan Pedoman Manasik Haji Intensif (Kab/Kota) dan Modulnya" di Aloft Haotel Jakarta selama dua hari ke depan.
Selain pegawai pada Subdit Bimjah, kegiatan ini juga mengundang unsur KBIHU, BRIN, Biro Hukum dan ASN Direktorat lainnya pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mendapatkan saran dan masukan atas penyempurnaan pedoman Bimbingan dan Pembinaan Manasik Haji Reguler sekaligus menyusun modul bimbingan manasik untuk Jemaah Haji berangkat tahun 1444H/2023M.
Pedomana ini mengatur pelaksanaan bimbingan manasik haji yang akan diselenggarakan di tingkat KUA Kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Pada Usulan Draft pedomana ini mengatur juga keikutsertaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam memberikan bimbingan manasik pada jemaah reguler bersama KUA dan Kemenag Kabupaten/Kota.
Diharapkan kolaborasi dalam bimbingan manasik antara KUA dan KBIHU dapat memberikan pembinaan yang berbasis kepada Output kemandirian Jemaah Haji dalam menunaikan Ibadah Haji di Tanah Suci dan ramah lansia.
Penyelenggaraan Haji tahun ini di dominasi oleh Jemaah Haji lansia, untuk itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menghimbau dalam melakukan pembinaan manasik haji memprioritaskan kepada meteri-materi layanan, pembinaan dan perlindungan jemaah haji lansia.



0 comments:
Post a Comment