![]() |
| Rakernas Evaluasi Penyelenggraan Haji 2022 |
I. PENDAHULUAN
Secara konstitusi tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi Jemaah haji agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat dan juga dapat mewujudkan kemandirian dan ketahanan.
Dalam hal pembinaan, sepantasnya sebelum keberangkatan ke tanah suci jemaah haji harus sudah menguasai manasik ibadah haji. Baik dalam hal hukum maupun tata cara (manasik) ibadah. Demi mempermudah mereka dalam hal mencapai kemabruran haji. Tetapi dapat dimaklumi bahwa jemaah haji terkadang belum menguasai prihal manasik haji sesampainya di tanah suci dikarenakan keterbatasan waktu dan alasan lainnya.
Keadaan seperti ini, tentu menyulitkan jemaah haji dalam mencapai tujuan ibadah tersebut. Untuk itu pemerintah harus memperhatikan hal ini secara serius karena pembinaan manasik haji merupakan amanat konstitusi.
II. POLA BIMBINGAN MANASIK
Sejak sebelum keberangkatan jemaah haji ke tanah suci materi manasik sudah disampaikan pada tingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota. Empat pertemuan bimbingan manasik diselenggarakan pada tingkat kecamatan dan dua pertemuan pada tingkat Kabupaten/Kota.
Pertemuan Bimbingan manasik secara tatap muka langsung dengan jemaah di masing-masing tingkatan ini, diselenggarakan setiap tahun menjelang keberangkatan jemaah haji. Dengan pemadatan mater dan waktu yang singkat terbatas. Sepertinya, belum memenuhi harapan agar jemaah dapat lebih mandiri dalam ibadah haji. Dengan materi pemadatan dan waktu yang singkat terbatas.
Hal demikian dapat terlihat bagaimana jemaah haji ketika berada di Saudi Arabia. Rasa ketergantungan kepada petugas, ustaz dan kelompok bimbingan mendominasi proses ibadah haji mereka.
Materi Bimbingan manasik yang ditransfer pada KUA Kecamatan dan Kemenag Kabupaten/Kota belum terserap secara mendalam dan melekat pada ingatan jemaah haji. Mungkin saja karena penyampaian materi manasik yang kurang tepat waktunya. Dimana biasanya tersampaikan disaat bulan Ramdhan menjelang 1,½ bulan keberangkatan ke tanah suci.
Akumulasi enam kali pertemuan dirasa masih kurang untuk menjadikan jemaah haji paham akan ibadah haji. Apalagi dari enam pertemuan tersebut tidak semua materi terkait dengan fikih haji, melainkan ada materi kebijakan pemerintah dan proses perjalanan haji di dua pertemuan pada kemenag. Dan materi akhlak jemaah dan budaya Arab, hak dan kewajiban jemaah haji, pencegahan dan pengendalian penyakit, serta materi ibadah dan kegiatan dalam penerbangan yang mengurangi durasi waktu dari empat kali pertemuan di tingkat kecamatan. Materi bimbingan manasik dan Praktik manasik dilaksanakan pada pertemuan ke-tiga dan ke-empat di kecamatan.
Dengan dua kali pertemuan yang membahas secara khusus fikih haji (manasik dan praktek) di tingkat Kecamatan tentu masih dianggap kurang memadai untuk melahirkan calon jemaah haji yang memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dalam ibadah haji.
Sungguh pertemuan ini dirasa singkat oleh jemaah haji yang memang menggantungkan pembelajaran bimbingan manasiknya hanya menunggu pada program yang telah ditetapkan pemerintah. apalagi kalau dihubungkan dengan umur jemaah haji yang lebih dari separohnya sudah berstatus “LANSIA”. Tentu ruang pembelajaran bimbingan manasik ini sungguh dirasa sempit belum dapat melekat di ingatan mereka. seperti kata pepatah “belajar di waktu kecil bagai mengukir diatas batu, belajar diwaktu besar bagai mengukir diatas air”.
Namun demikian, Pola bimbingan manasik haji yang diselenggarakan ditingkat kecamatan dan kabupaten kota ini dikesankan oleh jemaah haji sebagai “Pelipur Lara” disaat hati sedang berduka. Karena bimbingan manasik hadir di saat hati sudah gundah gulana menanti kedatangannya. Walau pun aplikasi pelaksaanaannya dianggap mepet dengan waktu keberangkatan masih menjadi obat penawar hati bagi jemaah. Tetapi bukan berarti membuat mereka puas apalagi dapat paham alur ibadah haji.
Berbicara puas dan paham alur ibadah haji tentu diperlukan pembelajaran yang sifatnya berkesinambungan dan selalu diulang-ulang. Maka calon jemaah haji harus benar-benar dapat dipastikan mengikuti pembelajaran bimbingan manasik haji yang diselenggarakan secara formal oleh Kementerian Agama sebagai wujud pembinaan manasik sebagaimana perintah undang-undang.
Bilamana Bimbingan manasik yang saat ini berjalan masih dirasa belum mampu mentransfer ilmu ibadah haji kepada jemaah haji secara signifikan maka perlu penambahan waktu pembelajaran yang fokus pada fikih ibadah. Sebagaimana petunjuk Dirjen PHU, Bimbingan manasik haji sepanjang tahun bagi jemaah haji waiting list perlu mendapat perhatian serius sebagai solusi untuk menutup kekurangan selama ini.
ketepatan dan kecerdasan dalam mengatur silabi kurikulum, nara sumber dan pola pembelajaran yang terpusat dan mudah di akses menjadi hal terpenting untuk keberhasilan mencetak jemaah haji yang mandiri dari sistem pembelajaran manasik haji sepanjang tahun.
![]() |
| Peserta Rakernas Evaluasi PHU 2022 |
III. MEMBANGUN SISTEM BIMBINGAN MANASIK SEPANJANG TAHUN.
Kementerian Agama sebagai institusi yang punya pengalaman panjang dalam penyelenggaraan haji tetap mempunyai semangat tinggi dalam melakukan upaya-upaya perbaikan dalam standar pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah haji.
Standar pembinaan manasik haji dan kesehatan merupakan dua hal yang diamanahkan dalam UU 8 Tahun 2019. Dan dituntut harus terus menyesuaikan dengan situasi, kondisi dan waktu penyelenggaraan.
Saat ini calon jemaah haji terus bertambah dalam daftar waiting list. Menunjukkan bahwa keinginan masyarakat untuk berhaji semakin tinggi. Dikarenakan itu pula sistem pembelajaran Bimbingan manasik harus dibentuk menjadi suatu hal yang mudah ditemukan oleh masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang sudah mendaftar menjadi calon jemaah haji.
Pembinaan manasik haji enam kali pertemuan yang selama ini diselenggarakan di KUA Kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota dapat menjadi akhir pertemuan dalam penguatan pemahaman "deep knowledge" ibadah haji. Atau menjadi akhir dari pada pertemuan pembelajaran bimbingan manasik haji. Dikarenakan masa terselenggaranya, biasanya dilaksanakan di bulan Ramadhan sampai Syawal.
Seiring berjalannya waktu sebelum pemanggilan porsi jemaah haji perlu ada "transfer knowledge" secara kontinyu ketika masa tunggu sekali dalam seminggu. Agar Calon Jemaah Haji mudah mencerna dan mengingat ilmu manasik ibadah haji, disebabkan kajian ilmu manasik haji selalu diulang-ulang di waktu dan tempat yang telah ditentukan. Bukankah pepatah lama berkata "hapal kaji karena diulang"
Bagi Calon Jemaah Haji yang masuk porsi berangkat dalam tahun berjalan masih mempunyai waktu pembinaan manasik haji yang panjang sejak bulan muharram sampai sya'ban. Masih ada waktu kosong delapan bulan menunggu pembelajaran bimbingan manasik haji reguler yang akan diselenggarakan pada bulan Ramdhan sampai Syawal di tingkat KUA Kecamatan dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Keadaan demikian berlangsung bagi Calon Jemaah haji masuk porsi berangkat di tahun berjalan. Bagaimana pula bagi Calon Jemaah Haji yang masih dalam daftar waiting list. Tentu sangat berpotensi untuk diberikan pembelajaran bimbingan manasik haji sepanjang tahun.
Dan hal demikian sudah berjalan dan dipraktekkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebagai mitra Kementerian Agama.
Dalam tulisan ini, kami tidak akan membahas secara lebar tentang pola Bimbingan manasik haji di KBIHU. Akan tetapi bisa kita bandingkan bahwa jemaah haji yang masuk dalam KBIHU lebih terdidik dan mandiri dari jemaah haji yang tidak masuk dalam KBIHU. Kendatipun ada beberapa KBIHU sepertinya masih mengkondisikan jemaah hajinya agar tetap merasa ketergantungan terhadap KBIHU.
Pembinaan Manasik haji sepanjang tahun bagi jemaah haji waiting list harus gratis tanpa dipungut biaya dan dikelola oleh negara. Di satu hari dalam seminggu bertempat di Masjid Raya Kabupaten/Kota.
Agar lebih berfokus kepada fikih haji dalam bentuk manasik dan praktek ibadah haji. Ditranformasi dari narasumber yang sudah bersertifikat dengan sistem pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran jarak jauh atau penggabungan sistem keduanya.
IV. TRANFORMASI KURIKULUM PRMBELAJARAN MANASIK HAJI
Pembelajaran manasik haji sepanjang tahun harus dilaksanakan secara terencana, terstruktur, terukur dan terpadu sesuai standar pembinaan. Oleh karena itu pembelajaran manasik haji harus diselenggarakan dari tempat pusat keramaian rumah ibadah di suatu daerah seperti Masjid Raya Kabupaten/Kota. Masjid Raya selain sebagai pusat rumah ibadah, tentu juga punya infrastruktur sarana prasarana dominan lebih baik dari Masjid lainnya.
Dari Masjid Raya inilah disyiarkan pembelajaran manasik haji secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan juga disiarkan menggunakan digitalisasi secara online untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Manasik haji yang menggunakan sistem pembelajaran campuran (hybrid/blended) yang menggabungkan PTM dan PJJ dalam sebuah konteks pembelajaran. Bagi Calon Jemaah Haji yang mempunyai waktu luang bisa mengikutinya secara PTM langsung ke Masjid Raya. Sedangkan bagi Calon Jemaah Haji yang punya kesibukan dapat mengikutinya secara PJJ.
Dalam rangka transformasi pembelajaran manasik haji sepanjang tahun perlu fokus kepada fikih haji. Karena semua Calon Jemaah Haji bertujuan untuk mendapatkan haji mabrur. Maka awal dari kemabruran dimulai dari kedalaman pemahaman jemaah terhadap ibadah haji. Agar tidak satu pun dari rukun, wajib dan sunnah haji terlewatkan ketika masa operasional haji.
Adapun materi lainnya seperti kebijakan penyelenggara haji, hikmah haji, hak dan kewajiban jemaah haji, adat istiadat dan budaya Arab Saudi dapat diajarkan pada manasik ditingkat KUA Kecamatan dan Kemenag Kabupaten/Kota. Tentu materi-materi ini sangat berguna bagi jemaah haji yang sudah pasti porsi berangkat dan disampaikan pada menjelang keberangkatan di bulan Ramadhan sampai Syawal.
Untuk lebih pada fokus ke pendalaman ilmu manasik haji dalam satu tahun dapat dibagi kepada empat triwulan. Triwulan pertama adalah : Muharram, Safar, Rabiu'l awal. Triwulan kedua: Rabiu'l Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir. Di dalam dua Triwulan ini seluruh nya berfokus kepada kurikulum seputaran materi manasik haji dan prakteknya. Sehingga Calon Jemaah Haji dapat memahami mana rukun, wajib, sunnah dan haram dalam pelaksanaan haji. Materi kurikulum yang sudah selesai di triwulan pertama akan diulang kembali pada triwulan kedua. Pada fase ini bisa saja diikuti oleh semua Calon Jemaah Haji waiting list dan masyarakat.
Adapun Triwulan ketiga : Rajab, Sya'ban, Ramadhan adalah lebih difokuskan untuk mengulangi materi pada triwulan pertama dan kedua yang khusus diikuti Calon Jemaah Haji yang sudah masuk porsi berangkat di tahun berjalan. Diakhiri dengan pendalaman pemahaman jemaah haji dengan memberikan soal jawab. Untuk lebih mengetahui siapa diantara Calon Jemaah Haji yang tidak paham ilmu manasik haji dan penyebab kenapa yang bersangkutan tidak memahaminya. Mungkin karena tidak bisa baca tulis atau karena tergolong jemaah risti.
Sedangkan triwulan keempat yakni Syawal, Zulqai'dah dan Zulhijjah adalah masa-masa operasioanal haji di mana Calon Jemaah Haji dan Jemaah haji harus berfokus mengikuti perkembangan gerakan jemaah haji di Arab Saudi.
Selanjutnya materi per triwulan harus sesuai dan seragam diseluruh Kabupaten/Kota sebagai contoh berikut :
Minggu Pertama : Pengertian Haji, Umrah dan syarat Haji
Minggu Kedua : Macam-Macam Haji, ifrad, tamattu dan qiran.
Minggu Ketiga: Pengertian Miqat Zamani dan Makani
Minggu Keempat : Rukun , Wajib, Sunnah Haji
Minggu Kelima : Rukun , Wajib, Sunnah Haji
Minggu Keenam : Larangan haji dan jenis-jenis DAM
Minggu Ketujuh : Fiqih Haji Perempuan
Minggu Kedelapan: Cara bersuci, dan berwudu dalam mazhab.
Minggu Kesembilan : Pengertian Jidal, Rafas dan fusuq dalam haji.
Minggu Kesepuluh : Praktik memakai ihram dan penjelasan mengambil miqat
Minggu Kesebelas : Praktek Thawaf, Sha'i tahallul dan doa-doa
Minggu Kedua belas : Praktek Thawaf, Sha'i tahallul dan doa-doa
V. PENUTUP
Pembelajaran manasik haji sepanjang tahun yang berulang-ulang akan melahirkan kualitas Calon Jemaah Haji yang mandiri dalam ibadahnya. Mengingat semua jemaah haji mengerti alur ibadah haji sebenar-benernya. Bila sudah paham alur manasik haji maka jemaah haji tidak akan khawatir tertinggal oleh rombongannya. Selanjutnya jemaah haji akan menemukan kenyamanan dalam beribadah.


0 comments:
Post a Comment