Acara ini sebagai wujud kepedulian dan tanggungjawab Kemenag terhadap kedatangan jemaah haji Bali yang akan tiba di Debarkasi Surabaya pada tanggal 3 November 2014 pukul 07.55 WIB untuk kloter 59 SUB yang berjumlah 445 jemaah dan pukul 09.55 WIB untuk kloter 60 SUB. Di Kloter 60 hanya diisi 60 orang jemaah haji bali selebihnya dari Kabupaten Madura sekitarnya.
Agenda Rakor membicarakan teknis pemulangan jemaah haji dari Debarkasi Surabaya ke tujuan asal Kabupaten Kota masing-masing di Provinsi Bali. Kondisi Jemaah haji bali berbeda dengan jemaah haji provinsi lain, dimana satu kloter diisi oleh sejumlah kabupaten / kota se-Provinsi Bali. Adapun di Provinsi lain satu kloter biasanya hanya diiisi oleh satu kabupaten / kota. Oleh karena itu perlu koordinasi yang betul-betul terencana sebagai antisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, jelas Kepala Bidang PHU Drs. H. Moh. Sholeh. M.PdI.
Kondisi terakhir jemaah bali dilaporkan oleh petugas kloter 59 SuB melalui sms, semua dalam keadaan prima kecuali ada satu jemaah yang saat ini menggunakan kursi roda dan satu orang tetap bertahan di kloter 64 SUB dikarenakan tidak mau kembali ke kloter semula setelah kemarin ketika pemberangkatan IBU SULIAH dipindahkan dari kloter 59 ke kloter 64 diakibatkan jatuh sakit setibanya di Embarkasi Surabaya.
Dari hasil penelusuran petugas ternyata Ibu Suliah menemukan komunitasnya di kloter tersebut sehingga beliau merasa lebih nyaman untuk tetap berada di kloter itu. Hal ini sedikit akan membuat repot petugas, khususnya petugas penjemputan dari Denpasar yang akan menjemput beliau. Setelah dikoordinasikan ke PHU Denpasar, mereka siap menunggu kedatangan Ibu Suliah dan menghantarkan beliau sampai Denpasar walau itu cuma satu orang, tegas PHU Denpasar H. Agus Yusufanhari.
Zulkarnain Nasution
Penulis adalah Alumni Al-Azhar University Cairo Mesir

Sesuai dengan komitmen dan moto PHU Kota Denpasar yakni SEWAKA DHARMA melayani adalah kewajiban, mudah2an Allah SWT memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas tsb, dan mudah2an bang Zul selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan, amin
ReplyDeleteSubhanallah........ SEWAKA DHARMA: nilai yang mengkristal.. Amiiiiiiiiiinnn
DeleteAssalammualaikum wr wb,
ReplyDeleteBapak & Ibu Kaum Muslimin yang Berbahagia .
DAFTAR HAJI dan UMROH INDONESIA TERDAFTAR di KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
PERIHAL :: Informasi Umroh Bersama Sahabat SBL ( SOLUSI BALAD LUMAMPAH)
UMROH Hemat & Berkah 2016
APAKAH ANDA BELUM MELAKSANAKAN HAJI ATAU UMRAH?
SUDAH ADA NIAT TAPI BELUM TERLAKSANA
LANTARAN BELUM ADA BIAYA?
JANGAN KHAWATIR …
SELALU ADA JALAN BUAT ORANG-ORANG
YANG BERSUNGGUH-SUNGGUH …
HIMBAUAN KEPADA
CALON JAMAAH HAJI dan UMROH INDONESIA
Banyaknya Calon Jamaah Haji dan Umroh GAGAL BERANGKAT disebabkan KBIH dan TRAVEL Bodong (ILEGAL) beserta Terlantarnya Jamaah HAJI NON KUOTA (tidak terdaftar SISKOHAT) di Tanah SUCI karena bujuk rayuan percepatan keberangkatan Haji oleh OKNUM KBIH dan TRAVEL
“Agar tidak mengalami NASIB yang serupa”
PASTIKAN KBIH & TRAVEL HAJI yang anda pilih TERDAFTAR di KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
MAU UMRAH / HAJI TAPI BINGUNG ?
KAMI SIAP MEMBANTU, HINGGA IMPIAN ANDA BENAR BENAR NYATA
PENDAFTARAN UMRAH DAN HAJI PLUS BISA ANDA LAKUKAN DI SINI
INSYA ALLAH …. IBADAH UMRAH ANDA TAHUN INI BERBEDA DAN LEBIH BERMAKNA DARI TAHUN SEBELUMNYA …..
Inilah yang kami rekomendasikan khusus untuk Anda:
PT. SOLUSI BALAD LUMAMPAH (SBL). Nomor Izin Kemenag D/351.Thn 2013.
yaitu sebuah Program Haji Plus / Umroh , untuk Anda dengan sebuah konsep yang unik dan menarik yaitu :
“Bagaimana Membuat Orang Yang Tidak Mampu Menjadi Mampu Untuk Umrah / Haji dan Sekaligus Merubah kondisi Financial menjadi lebih baik & Sejahtera.“
KITA MEMPUNYAI PAKET UMROH DENGAN PROGRAM MENABUNG DI BANK MANDIRI & BANK BNI
Untuk Informasi Lebih Lanjut
Silahkan Hubungi :
Whatsapp : +62818 0564 0488
BBM : 59CF1C89
Email : umrah.sahabatsbldenpasar@yahoo.com
http://daftarhajiumrohterdaftardikemenag.blogspot.co.id
Nama Perusahaan : PT. Media Wisata Utama
Merk Dagang : Solusi Balad Lumampah
Notaris : Muchlis Patahna,SH. MKn.
UUG No : SK.229/JS/VIII/2012
TDP : 101115113715
NPWP : 02.789.009.4-429.000
SK Menteri Hukum & HAM : AHU-40481 AH.01.01 Th.2012
Nomor Izin Kemenag D/351.Thn 2013.