07 October 2014

PILKADA; Pemimpin Kompeten Atau Kehilangan Tuhan?


Menjadi sebuah negara yang kuat dan sejahtera merupakan idaman semua bangsa sebagai manifestasi kedaulatan rakyak yang bermartabat. Untuk mencapai itu maka beragam cara dan bentuk teori yang digunakan sebagai alternatif memilih pemimpin yang akan menjadi pemimpin dalam mewujudkan cita-cita besar sebuah bangsa yang berdaulat. ada yang terbentuk melalui oligarki kerajaan yang di pimpin oleh Raja yang berkuasa dan menyerahkan urusan kenegaraan kepada Perdana Menteri seperti United Kingdom dan Malyasia tetapi banyak juga yang berproses kepemimpinannya dipilih langsung oleh masyarakatnya sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili masyarakat seperti Amerika Serikat dan Indonesia.

Dalam pemilihan kepala negara Indonesia telah bersepakat untuk dipilih langsung oleh masyarakatnya. Tentu selaku negara yang besar dan berpenduduk mayoritas muslim telah mengalami proses rekrutmen kepemimpinan yang cukup bevariasi demi tercapainya demokrasi yang utuh sesuai idaman para pendiri negeri. maka setiap kali ada perubahan proses kepemimpinan itu selalu mendapat respon kontoverisal antara yang pro dan menolak. seperti UU pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah dimana tidak lagi dipilih langsung oleh masyarakat. Melainkan akan ditentukan melalui votting kursi DPRD.

Kontroversi ini bukan saja antara elit politik yang berperan besar dalam menciptakan legislasi regulasi sesuai pandangannya bernegara tetapi sudah sampai pada lingkungan kecil dimasyarakat mushalla, kedai-kedai kopi, dan juga menjadi pembicaraan anak-anak sekolah dimana mereka belum pernah merasakan menjoblos pilhannya secara langsung.  NU dan Muhammadiyah sangat merespon agar pilkada terlaksana ditingkat DPRD saja. Dengan harapan agar tidak lagi ada perpecahan ditubuh masyarakat karena mendukung si A dan si B. Hal ini ada benarnya, tatkala melihat kondisi sosial masyarakat dibawah dijumpai kerapuhan moral akibat proses pemilihan langsung. di sebuah Mushalla misalnya, ketika pilkada langsung semua tim suksesnya akan mencoba merapat dan mendapatkan suara dari jemaah tersebut. Dengan begitu, mereka akan mempengaruhi tokoh-tokoh didalamnya agar berkenan membawa mereka bersosialisasi dengan bentuk yang dikemas beragam. baik itu memberi bingkisan sesuai data jemaah disana atau langsung mengumpulkan umat di mushalla dengan membiayai kegiatannya, dikemas agar tidak melanggar peraturan.

Ternyata, apa yang sudah dilakukan tokoh yang sudah dipengaruhi itu tidaklah berkenan bagi tokoh lain di mushalla tersebut sehingga tokoh ini membawa tim sukses lainnya ke dalam aktifitas mushalla dikesempatan lain. Dan akibat perbuatan kedua tokoh ini masyarakat dibuat bingung melahirkan kekisruhan antar simpatisan tokoh yang menimbulkan gejolak dan faksi-faksi baru dalam tatanan kemasyarakatan. kalau sudah begini maka resiko inkonsistensi dukungan diragukan oleh tim sukses yang mengakibatkan ancaman-ancaman seperti ungkapan "jika saja nanti saya tidak mendapat suara di lingkungan mushalla "saya akan tutup mushalla ini !!". Lebih menggelitik lagi, antara tokoh di mushalla tersebut kadang ada yang bersepakat untuk menerima siapa saja yang datang bersosialisasi calonnya asal mushalla mendapatkan bantuan berupa materi untuk dimanfaatkan dalam peningkatan pembangunan mushalla.  Setelah selesai pilkada diketahui jemaah disekitar mushalla tidak jelas arah pilihannya yang mengakibatkan semua calon mambaikot segala aktifitas mushalla.

Di tempat yang lain dijumpai seorang kiyai  memaksakan kehendaknya bagi jemaah yang mengikuti pengajian rutinya harus memilih sesuai pilihannya hanya dikarenakan mendapatkan bantuan materi atau dikarenakan kedekatannya kepada si calon. Jika saja tidak mengikuti pilihan sang kiyai maka diharapkan jemaah yang berbeda itu harus tidak mengikuti pengajian rutinnya lagi. Di sisi lain, ada kiyai yang mencoba netral tetapi memberikan fatwa wejangan kepada pengikutnya agar menerima semua bingkisan yang diberikan calon walaupun nanti pilihan ada pada masing-masing personal padahal ketika menerima bingkisan tersebut si calon sudah melakukan "sumpah" terhadap yang menerima agar tidak membelotkan suaranya kepada calon lainnya. Setelah pilkada, terlihat jelas bahwa masyarakat tersebut memilih diluar kesepakatan calon karena mereka menerima semua bingkisan calon, beberapa diantara mereka ada yang golput. Hal semacam ini membuat semua calon stres dan menjustifikasi kalau jemaah tersebut pendusta berjemaah.

Masih menyangkut pilkada, ada cerita lain dimana pemimpin ditingkat Desa melalui RT, RW, dan lain sebagainya mencoba mengkomunikasikan pilihannya dengan bentuk-bentuk hegemoni kekuasaan yang melekat pada dirinya, dimana masyarakat diajak untuk bermusyawarah mufakat dalam menentukan pilihan dengan pertimbangan-pertimbangan manfaat apa yang didapatkan jika memilih si A atau si B. Padahal sejak awal sudah ada niat untuk menggiring pilihan kepada calon tertentu sesuai pilihannya sehingga argumen yang dibangun adalah argumen yang menonjolkan sisi baik yang akan disepakati untuk dipilih dengan mengabaikan calon lain yang sejak awal tidak akan diberi peluang mendapatkan suara di kampungnya. Musyawarah mufakat itu, sudah pasti akan menyepakati sesuai dengan pilihannya dikarenakan apabila berbeda dengan pilihan yang disepakati akan ada sanksi bagi tiap-tiap orang yang berani berbeda dengan alasan ini adalah hasil kesepakatan bersama demi kemaslahatan desa.  Terkadang masih dijumpai ada beberapa orang yang secara diam-diam berbeda pilihan tetapi akhirnya akan mendapatkan sanksi berupa pengisoliran dari masyarakat, dipersulit dalam pengurusan administrasi kependudukan dan lain-lain.

Inilah yang mungkin menjadi kekhawatiran dan ketakutan dua ormas besar yang ada di negeri ini NU dan Muhammadiyah dimana perlakuan seperti diatas terkadang diperankan oleh tokoh-tokoh mereka yang lagi memimpin ormas dengan segala variannya di setiap tingkatan.  sehingga pengawalan kepada moral sosial masyarakat yang dibangun dua ormas ini sejak awal sebelum kemerdekaan bangsa ini tercabik-cabik hanya dengan pesta demokrasi langsung melibatkan masyarakat yang masih rapuh secara ideologi, politik,  dan ekonomi.

Dengan pengalaman pilkada langsung selama 10 tahun terakhir mengakibatkan degradasi moral di semua tingkatan sosial kemasyarakan sehingga  perlu kiranya kreatifitas anak bangsa yang telah sukses mereformasi ke tata negaraan Indonesia untuk mengkaji ulang pesta demokrasi langsung dengan mempertimbangkan pilkada DPRD dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Berharap agar "Tuhan" semua agama kembali kepada tempatnya dimana selama ini hilang bersamaan pilkada langsung karena hilangnya kejujuran, dan hilangnya eksistensi keimanan masyarakat yang melampaui mata Tuhan dengan melakukan sumpah dan pengkhiatan janji di rumah-rumah ibadah, Majelis Ta'lim dan di desa-desa.  Silaturahmi terputus, kepemimpinan tidak lagi proporional karena lebih mengutamakan perhatiannya kepada pemilih yang telah memilihnya.

Tetapi jika pemilhan langsung diabaikan tidak akan ditemukan lagi seorang calon kepala daerah harus  mau menemui dan mendengarkan konstituen sampai kepelosok pedalaman demi menggalang suara hingga dapat melahirkan pemimpin kompeten yang mampu membawa perubahan.  Langkah semacam itu membuat kepala daerah merasa bertanggung jawab kepada rakyat dan mendengar aspirasi rakyat supaya tidak mendapatkan hukuman dari rakyat. Dengan menghilangkan pilkada langsung juga akan menghilangkan hak konstitusi warga negara Indonesia dan menghilangkan demokrasi serta cita-cita reformasi. Apakah ada alternatif lain? wallahu a'lam..

Zulkarnain Nasution

Penulis adalah Alumni Al-Azhar University Cairo Mesir

2 comments:

  1. sekali lagi ..... TUHAN diperjual-belikan
    demi nafsu kuasa
    Ya .... 5 tahun sekali rakyat selalu dibohongi
    Kuasa mereka adalah untuk kelompok dan golongan

    ReplyDelete
  2. Terlihat ketika pemilihan MPR kemarin, ada yang kehilangan TUHAN!!

    ReplyDelete